tag:blogger.com,1999:blog-4598330688747003716.post8859336166612069006..comments2010-12-01T23:56:40.804-08:00Comments on Pepecetehorti: KEBUN BUAH PEPECETEHORTIPT.Perkebunan Tjengkehhttp://www.blogger.com/profile/02103341021771592115noreply@blogger.comBlogger7125tag:blogger.com,1999:blog-4598330688747003716.post-4370384397045672522010-12-01T23:56:40.804-08:002010-12-01T23:56:40.804-08:00Kami berharap bahwa bapak direksi tanggap masalah ...Kami berharap bahwa bapak direksi tanggap masalah ini. kasihan para suami yang istrinya di ganggu dan direbut oleh JOKO SULISTIONO. Kasihan teman yang terkena fitnah oleh JOKO SULISTIONO. sekali lagi kami para warga - rakyat - penduduk Desa Sidorejo meminta kepada bapak direksi untuk tanggap masalah ini pak.Fredy Rubiyohttps://www.blogger.com/profile/16704592628234436422noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4598330688747003716.post-25037103639663529682010-12-01T23:55:24.819-08:002010-12-01T23:55:24.819-08:00Apa jadinya bila suatu perusahaan dikendalikan ole...Apa jadinya bila suatu perusahaan dikendalikan oleh manusia yang tiada bernurani ? Manusia dengan pikiran2 kotor dan buruk selalu ingin berkuasa. Putih jadi Hitam, Hitam jadi Putih. Apakah Sebutan bagi Orang yang BISA MENGGELAPKAN DANA HASIL JARIYAH MASJID ? BISA MENGKLAIM SANTUNAN ZAKAT ORANG LAIN ? BISA MEMANIPULASI LAPORAN KEUANGAN KOPERASI ? BISA MENGGELAPKAN UANG HASIL PENJUALAN ASET MILIK PERUSAHAAN SENILAI RATUSAN JUTA ? Kasus Samuel di Kebun Bayukidul tidaklah seberapa dibanding dengan yang telah dilakukan oleh JOKO SULISTIONO di KEBUN BRANGGAH BANARAN. Bagaimana dengan DANA LINGKUNG yang menjadi HAK RAKYAT DESA SIDOREJO ? Segera saja direalisasikan daripada termakan juga oleh JOKO SULISTIONOFredy Rubiyohttps://www.blogger.com/profile/16704592628234436422noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4598330688747003716.post-52759370243879935382010-11-15T18:24:37.693-08:002010-11-15T18:24:37.693-08:00Agar bisa memenuhi tujuan awal tersebut, Kemenkumh...Agar bisa memenuhi tujuan awal tersebut, Kemenkumham pun menetapkan poin-poin program. Program tersebut merupakan kepanjangan Inpres Nomor 3/2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan. Programnya antara lain program perlindungan dan kesehatan kesejahteraan sosial anak berhadapan dengan hukum, program peningkatan kapasitas aparat penegak hukum yang ramah anak, dan beberapa program lain.<br /><br />Ke depan, kami membangun satu komitmen ingin membantu daerah, mendeklarasikan law center (pelayanan hukum terpadu) di seluruh propinsi. Namun saat ini baru 12 propinsi yang sudah berhasil di antaranya Lampung, NAD, Sumut dan daerah-daerah lainnya.<br /><br />Kami berharap dengan adanya kantor pelayanan hukum terpadu dapat membantu masyarakat dalam melayani bantuan hukum secara cepat dan tepat sasaran.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4598330688747003716.post-63714669403658479142010-11-15T18:23:25.453-08:002010-11-15T18:23:25.453-08:00Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) mengupayaka...Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) mengupayakan sistem penegakan hukum selalu mengacu pada nilai-nilai perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu merupakan dasar dari Negara Pancasila yang sudah selayaknya HAM selalu ditegakkan.<br /><br />Penegakkan hukum dengan rasa keadilan dan berwawasan HAM, hendaknya dimulai dengan terbukanya akses terhadap hukum. Ketidaktahuan terhadap hak-hak mereka menjadikan masyarakat yang tidak mampu kerap tereksploitasi. Selama ini kita belum merubah paradigma, artinya masih ada kekejaman dalam penegakkan hukum.<br /><br />"Kami ingin mengubah paradigma itu," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam acara workshop journalist yang diselenggarakan Kemenkumham di Hotel Salak, Bogor, Kamis (11/11).<br /><br />Patrialis berharap, seluruh aparatur di institusinya bisa lebih terfokus dalam pembangunan hukum yang dibentuk dalam satu kesatuan dengan penghormatan serta perlindungan terhadap HAM.<br />Karena jika pemerintah hanya terfokus pada pembangunan saja, nantinya hanya akan mengorbankan, bahkan melanggar nilai-nilai HAM "Hukum tanpa HAM bisa lebih sadis dan menjadikan masyarakat sebagai objek," ujar Patrialis.<br /><br />Dengan memiliki 756 satuan kerja, 11 unit Eselon I, 33 kantor wilayah, 5 balai harta peninggalan, 108 kantor imigrasi, 13 rumah detensi imigrasi, 18 perwakilan RI di luar negeri, 232 lembaga pemasyarakatan, 201 rumah tahanan, 70 balai pemasyarakatan dan 61 rumah penyimpanan barang sitaan negara dengan SDM sebanyak 45 ribu orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kemenkumham di usianya yang ke-65 tahun, kami tak yakin semua pegawai memahami seluruh tujuan pokok dan fungsi (Tupoksi).Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4598330688747003716.post-83601346648912749442010-11-13T19:22:04.849-08:002010-11-13T19:22:04.849-08:00DUA PARADIGMA
Untuk memahami akar pengertian ma...DUA PARADIGMA <br /> <br />Untuk memahami akar pengertian masyarakat madani ada baiknya, kita tengok secara sepintas dua paradigma besar yang menjadi dasar perdebatan mengenai masyarakat madani, yaitu Demokrasi Sosial Klasik dan Neoliberalisme (lihat Giddens, 2000: 8-17). <br /> <br />1. Demokrasi Sosial Klasik. <br /> <br />Demokrasi Sosial Klasik atau Demokrasi Sosial Gaya Lama memandang pasar bebas sebagai sesuatu yang menghasilkan banyak dampak negatif. Faham ini percaya bahwa semua ini dapat diatasi lewat intervensi negara terhadap pasar. Negara memiliki kewajiban untuk menyediakan segala yang tidak bisa diberikan oleh pasar. Intervensi pemerintah dalam perekonomian dan sektor-sektor kemasyarakatan adalah mutlak diperlukan. Kekuatan publik dalam masyarakat demokratis adalah representasi dari kehendak kolektif. Secara ringkas, Giddens (2000:8) memberikan ciri-ciri Demokrasi Sosial Klasik: <br />Keterlibatan negara yang cukup luas dalam kehidupan ekonomi dan sosial. <br />Negara mendominasi masyarakat madani <br />Kolektivisme. <br />Manajemen permintaan Keynesian dan korporatisme. <br />Peran pasar yang dibatasi: ekonomi sosial atau campuran. <br />Pemberdayaan sumber daya manusia secara maksimal. <br />Egalitarianisme yang kuat. <br />Negara kesejahteraan (welfare state) yang komprehensif: melindungi warga negara “sejak lahir sampai mati”. <br />Modernisasi linear. <br />Kesadaran ekologis yang rendah. <br />Internasionalisme. <br />Termasuk dalam dunia dwikutub (bipolar).Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4598330688747003716.post-59809185908773745842010-11-13T19:20:38.295-08:002010-11-13T19:20:38.295-08:00Ketika mahasiswa memberikan judul orasi ilmiah: “A...Ketika mahasiswa memberikan judul orasi ilmiah: “Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Yang Berkeadilan”. Ada dua kata yang langsung masuk ke pusat kesadaran saya: yakni mengenai kata community workers dan kedua mengenai kata masyarakat madani yang berkeadilan. Mengapa istilah community workers tidak dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia? Mengapa istilah masyarakat madani harus disertai dengan kata “yang berkeadilan”? <br /> <br />Saya mencoba memahami. Soal community workers, saya yakin, mahasiswa bukannya tidak mengetahui terjemahan community workers yang secara harafiah bisa di-Indonesiakan menjadi para pekerja (sosial) masyarakat. Namun saya juga tahu bahwa istilah pekerja sosial masyarakat telah mengalami erosi dan degradasi makna. Saya yakin mahasiswa keberatan dengan istilah itu karena pekerja sosial masyarakat bisa menunjuk pada para pekerja sosial volunteer sebagai kontraposisi dari pekerja sosial profesional. <br /> <br />Lantas bagaimana soal masyarakat madani yang berkeadilan? Apakah jika istilah “masyarakat madani” tanpa tambahan kata sifat “yang berkeadilan” memiliki arti yang berbeda atau setidaknya tidak sesuai dengan arti “masyarakat madani” yang sejati? Untuk soal ini saya mencoba menerka-nerka. Mungkin mahasiswa tahu bahwa ternyata makna masyarakat madani bisa merosot menjadi sebuah makna masyarakat lain yang tidak sejalan dengan visi dan misi civil society. Atau mungkin mahasiswa ingin menunjukkan sebuah makna baru dari istilah masyarakat madani? <br /> <br />Yang ingin saya tunjukkan dari paparan di atas adalah bahwa memang masih banyak tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pekerja sosial, khususnya community workers, dalam mengaktualisasikan jati dirinya. Apalagi tantangan-tantangan dalam kaitannya dengan tujuan profesionalismenya, yakni mewujudkan masyarakat madani. Tantangan-tantangan tersebut masih belum beranjak dari persoalan epistemologi. Dengan sedikit modifikasi pada judulnya, sebagian besar dari makalah ini ingin mencoba menyingkap tirai itu. Kemudian akan mencoba mengusulkan sebuah pandangan baru, yang oleh Anthony Gidden disebut sebagai “Jalan Ketiga”.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4598330688747003716.post-49146801900351082342010-10-25T20:23:36.303-07:002010-10-25T20:23:36.303-07:00Hebat Ya Pak Rudi, selamat berjuang untu PT. Perke...Hebat Ya Pak Rudi, selamat berjuang untu PT. Perkebunan Tjengkeh yang Kita Cintai ini. Salam untuk Bapak Juffan AW dan juga Bapak Zainury Noor CH. Viva PPCT - PTPC dan jadilah HOMO HUMANUS (Manusia yang Manusiawi)Anonymousnoreply@blogger.com