Senin, 20 September 2010

KEBUN BUAH PEPECETEHORTI

KEBUN BUAH PEPECETEHORTI

I. PENDAHULUAN
Buah-buahan merupakan salah satu sumber vitamin yang dibutuhkan oleh tubuh manusia, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Disamping itu ada beberapa buah diyakini sebagai obat penyakit tertentu. Seperti Buah Naga yang dapat menurunkan kandungan gula dalam darah, bagi orang yang sakit diabetes. Kemudian Jambu Biji Merah yang dapat meningkatkan jumlah trombosit dalam darah, bagi orang yang sakit demam berdarah. Sebagian anggota masyarakat, ada yang senang memakan buah karena suatu hobi atau kesenangan disebabkan rasa buahnya yang khas, seperti Lengkeng, Durian Monthong, Jambu Air Citra, Sirkaya Australia. Dengan makin banyaknya anggota masyarakat yang mengetahui tentang peranan buah-buahan yang sangat penting bagi tubuh manusia dan sebagian anggota masyarakat yang menjadikan makan buah-buahan sebagai suatu hobi atau kesenangan, menyebabkan permintaan buah di masyarakat cenderung meningkat.
Ketersediaan buah dalam negeri cukup banyak, namun beberapa jenis buah masih didatangkan dari luar negeri (impor) seperti Lengkeng, Durian Monthong, Buah Naga, Jeruk, Apel dan lain-lain. Peluang untuk menggeser keberadan buah impor masih cukup besar, karena buah-buahan impor tersebut juga dapat dibudidayakan di dalam negeri. Dengan modal tanah yang subur dan pengetahuan budidaya yang memadai, harapan tersebut dapat diwujudkan.
Perkebunan buah disamping hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan buah-buahan dimasyarakat, juga merupakan suatu tempat untuk refreshing atau penyegaran sehingga dapat berpotensi dijadikan sebagai tempat wisata. Saat ini trend agrowisata banyak digemari oleh masyarakat.
Berdasarkan potensi perkebunan buah yang merupakan salah satu agrobisnis cukup menguntungkan, maka PT.Perkebunan Tjengkeh telah membuat kebun buah Pepecetehorti. Kebun buah Pepecetehorti terletak di Jl.MT.Haryono 114, kelurahan Ungaran, Tilp.024 6921145 Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Luas kebun sekitar 5 hektar, dengan topografi relative datar. Akses ke kebun cukup mudah karena terletak di pinggir jalan raya.

II. KONDISI KEBUN BUAH PEPECETEHORTI
Kebun buah Pepecetehorti dengan luas sekitar 5 hektar, terdapat tanaman utama yaitu Lengkeng Itoh, Durian Monthong, Jambu Air Citra dan Buah Naga Merah. Terdapat juga tanaman buah lainnya seperti Lengkeng Pingpong, Lengkeng Diamond River, Sirkaya Australia, Jambu Air Delima, Jambu Air Pinkrose, Rambutan Binjai, Sirsat Ratu dan berbagai jenis Mangga. Tanaman utama yang ditanam di kebun Pepecetehorti (Lengkeng Itoh, Durian Monthong, Jambu Air Citra dan Buah Naga) dipilih karena tanaman tersebut cocok dengan kondisi iklim di Ungaran, bersifat unggul dan mempunyai nilai ekonomis yang tinggi.
Adapun sifat-sifat tanaman utama tersebut, sebagai berikut :
1. Lengkeng Itoh
a. Bersifat Genjah yaitu umur 2 - 3 tahun sudah bisa berbuah
b. Produksi buah bisa diatur kapan saja, dengan perlakuan hormon
c. Potensi produksi per pohon, tinggi
d. Ukuran buah besar (sama dengan lengkeng impor)
e. Daging buah tebal dan tidak banyak berair
f. Rasa buah manis

2. Durian Monthong
a. Bersifat Genjah yaitu umur 3 – 4 tahun sudah bias berbuah
b. Potensi produksi per pohon, tinggi
c. Ukuran buah besar, dapat mencapai 8 s/d 10 kg
d. Daging buah tebal, biji kecil dan kempet
e. Rasa buah manis legit dan aroma agak harum

3. Jambu Air Citra
a. Bersifat Genjah yaitu umur 2 tahun sudah bisa berbuah
b. Potensi produksi per pohon, tinggi
c. Ukuran buah besar, warna merah hati (1 kg terdiri-dari 11 – 13 butir)
d. Daging buah tebal, tanpa biji
e. Rasa buah manis dan segar

4. Buah Naga Merah
a. Umur 1 tahun sudah bisa berbuah
b. Potensi produksi per pohon tinggi
c. Masa berbuah cukup lama yaitu 6 bulan
d. Ukuran buah besar, dapat mencapai 0,5 s/d 1,0 kg
e. Rasa buah manis

Kebun buah Pepecetehorti berkomitmen untuk menghasilkan buah yang bermutu atau berkualitas. Untuk mewujudkankan hal tersebut, maka penanaman buah menggunakan bibit berkualitas dan perawatan tanaman dilakukan sesuai dengan standard budidaya tanaman yaitu pengendalian gulma, pengendalian hama dan penyakit, pemupukan organik dan anorganik, penyiraman dimusim kemarau.
Selain kebun buah, Pepecetehorti juga membuat tanaman buah dalam pot (tabulampot). Tabulampot sudah merupakan trend bagi para hobiis tanaman buah, karena hal tersebut dapat dilakukan disekitar rumah tanpa membutuhkan tempat yang luas dan perawatannya dapat dilakukan dengan mudah. Tabulampot disamping memberikan sensasi tersendiri dengan buahnya yang bergelantungan, juga mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Tabulampot Pepecetehorti didominasi tanaman Lengkeng Itoh, Diamond River dan Pingpong. Tanaman lain yaitu Jambu Air Citra, Sirkaya Australia, Jambu Air GT Merah, Sirsat Ratu, Matoa dan lain-lain.
Seiring dengan trend masyarakat yang gemar memakan buah, menyebabkan trend penanaman buah dimasyarakat cenderung meningkat. Untuk mengantisipasi kebutuhan bibit tanaman buah-buahan, terutama buah-buahan yang digemari masyarakat, maka Pepecetehorti telah membuat pembibitan tanaman buah-buahan. Pepecetehorti berkomitmen untuk membuat bibit tanaman buah-buahan yang berkualitas. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, bibit tanaman buah dibuat dengan mengambil indukan berkualitas yang ditanam di kebun Pepecetehorti. Adapun bibit tanaman buah yang dibuat Pepecetehorti yaitu Lengkeng Itoh, Lengkeng Diamond River, Lengkeng Pingpong, Durian Monthong, Jambu Air Citra, Buah Naga Super Red, Sirkaya Australia, Sirsat Ratu, Rambutan Binjai dan lain-lain.


Buah Naga Merah (Red Dragon)



 Lengkeng Itoh











Jambu Air Citra








 Buah Naga Merah (Red Dragon)








Lengkeng Itoh








Jambu Air Citra








Kebun Buah Naga












Kebun Lengkeng Itoh








Kebun Jambu Air Citra












 Srikaya Australia / New Varietas












Rambutan Binjai

















7 komentar:

  1. Hebat Ya Pak Rudi, selamat berjuang untu PT. Perkebunan Tjengkeh yang Kita Cintai ini. Salam untuk Bapak Juffan AW dan juga Bapak Zainury Noor CH. Viva PPCT - PTPC dan jadilah HOMO HUMANUS (Manusia yang Manusiawi)

    BalasHapus
  2. Ketika mahasiswa memberikan judul orasi ilmiah: “Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Yang Berkeadilan”. Ada dua kata yang langsung masuk ke pusat kesadaran saya: yakni mengenai kata community workers dan kedua mengenai kata masyarakat madani yang berkeadilan. Mengapa istilah community workers tidak dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia? Mengapa istilah masyarakat madani harus disertai dengan kata “yang berkeadilan”? 
     
    Saya mencoba memahami. Soal community workers, saya yakin, mahasiswa bukannya tidak mengetahui terjemahan community workers yang secara harafiah bisa di-Indonesiakan menjadi para pekerja (sosial) masyarakat. Namun saya juga tahu bahwa istilah pekerja sosial masyarakat telah mengalami erosi dan degradasi makna. Saya yakin mahasiswa keberatan dengan istilah itu karena pekerja sosial masyarakat bisa menunjuk pada para pekerja sosial volunteer sebagai kontraposisi dari pekerja sosial profesional.
     
    Lantas bagaimana soal masyarakat madani yang berkeadilan? Apakah jika istilah “masyarakat madani” tanpa tambahan kata sifat “yang berkeadilan” memiliki arti yang berbeda atau setidaknya tidak sesuai dengan arti “masyarakat madani” yang sejati? Untuk soal ini saya mencoba menerka-nerka. Mungkin mahasiswa tahu bahwa ternyata makna masyarakat madani bisa merosot menjadi sebuah makna masyarakat lain yang tidak sejalan dengan visi dan misi civil society. Atau mungkin mahasiswa ingin menunjukkan sebuah makna baru dari istilah masyarakat madani?
     
    Yang ingin saya tunjukkan dari paparan di atas adalah bahwa memang masih banyak tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pekerja sosial, khususnya community workers, dalam mengaktualisasikan jati dirinya. Apalagi tantangan-tantangan dalam kaitannya dengan tujuan profesionalismenya, yakni mewujudkan masyarakat madani. Tantangan-tantangan tersebut masih belum beranjak dari persoalan epistemologi. Dengan sedikit modifikasi pada judulnya, sebagian besar dari makalah ini ingin mencoba menyingkap tirai itu. Kemudian akan mencoba mengusulkan sebuah pandangan baru, yang oleh Anthony Gidden disebut sebagai “Jalan Ketiga”.

    BalasHapus
  3. DUA PARADIGMA
     
    Untuk memahami akar pengertian masyarakat madani ada baiknya, kita tengok secara sepintas dua paradigma besar yang menjadi dasar perdebatan mengenai masyarakat madani, yaitu Demokrasi Sosial Klasik dan Neoliberalisme (lihat Giddens, 2000: 8-17).
     
    1. Demokrasi Sosial Klasik.
     
    Demokrasi Sosial Klasik atau Demokrasi Sosial Gaya Lama memandang pasar bebas sebagai sesuatu yang menghasilkan banyak dampak negatif. Faham ini percaya bahwa semua ini dapat diatasi lewat intervensi negara terhadap pasar. Negara memiliki kewajiban untuk menyediakan segala yang tidak bisa diberikan oleh pasar. Intervensi pemerintah dalam perekonomian dan sektor-sektor kemasyarakatan adalah mutlak diperlukan. Kekuatan publik dalam masyarakat demokratis adalah representasi dari kehendak kolektif. Secara ringkas, Giddens (2000:8) memberikan ciri-ciri Demokrasi Sosial Klasik:
    Keterlibatan negara yang cukup luas dalam kehidupan ekonomi dan sosial.
    Negara mendominasi masyarakat madani
    Kolektivisme.
    Manajemen permintaan Keynesian dan korporatisme.
    Peran pasar yang dibatasi: ekonomi sosial atau campuran.
    Pemberdayaan sumber daya manusia secara maksimal.
    Egalitarianisme yang kuat.
    Negara kesejahteraan (welfare state) yang komprehensif: melindungi warga negara “sejak lahir sampai mati”.
    Modernisasi linear.
    Kesadaran ekologis yang rendah.
    Internasionalisme.
    Termasuk dalam dunia dwikutub (bipolar).

    BalasHapus
  4. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) mengupayakan sistem penegakan hukum selalu mengacu pada nilai-nilai perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu merupakan dasar dari Negara Pancasila yang sudah selayaknya HAM selalu ditegakkan.

    Penegakkan hukum dengan rasa keadilan dan berwawasan HAM, hendaknya dimulai dengan terbukanya akses terhadap hukum. Ketidaktahuan terhadap hak-hak mereka menjadikan masyarakat yang tidak mampu kerap tereksploitasi. Selama ini kita belum merubah paradigma, artinya masih ada kekejaman dalam penegakkan hukum.

    "Kami ingin mengubah paradigma itu," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam acara workshop journalist yang diselenggarakan Kemenkumham di Hotel Salak, Bogor, Kamis (11/11).

    Patrialis berharap, seluruh aparatur di institusinya bisa lebih terfokus dalam pembangunan hukum yang dibentuk dalam satu kesatuan dengan penghormatan serta perlindungan terhadap HAM.
    Karena jika pemerintah hanya terfokus pada pembangunan saja, nantinya hanya akan mengorbankan, bahkan melanggar nilai-nilai HAM "Hukum tanpa HAM bisa lebih sadis dan menjadikan masyarakat sebagai objek," ujar Patrialis.

    Dengan memiliki 756 satuan kerja, 11 unit Eselon I, 33 kantor wilayah, 5 balai harta peninggalan, 108 kantor imigrasi, 13 rumah detensi imigrasi, 18 perwakilan RI di luar negeri, 232 lembaga pemasyarakatan, 201 rumah tahanan, 70 balai pemasyarakatan dan 61 rumah penyimpanan barang sitaan negara dengan SDM sebanyak 45 ribu orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kemenkumham di usianya yang ke-65 tahun, kami tak yakin semua pegawai memahami seluruh tujuan pokok dan fungsi (Tupoksi).

    BalasHapus
  5. Agar bisa memenuhi tujuan awal tersebut, Kemenkumham pun menetapkan poin-poin program. Program tersebut merupakan kepanjangan Inpres Nomor 3/2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan. Programnya antara lain program perlindungan dan kesehatan kesejahteraan sosial anak berhadapan dengan hukum, program peningkatan kapasitas aparat penegak hukum yang ramah anak, dan beberapa program lain.

    Ke depan, kami membangun satu komitmen ingin membantu daerah, mendeklarasikan law center (pelayanan hukum terpadu) di seluruh propinsi. Namun saat ini baru 12 propinsi yang sudah berhasil di antaranya Lampung, NAD, Sumut dan daerah-daerah lainnya.

    Kami berharap dengan adanya kantor pelayanan hukum terpadu dapat membantu masyarakat dalam melayani bantuan hukum secara cepat dan tepat sasaran.

    BalasHapus
  6. Apa jadinya bila suatu perusahaan dikendalikan oleh manusia yang tiada bernurani ? Manusia dengan pikiran2 kotor dan buruk selalu ingin berkuasa. Putih jadi Hitam, Hitam jadi Putih. Apakah Sebutan bagi Orang yang BISA MENGGELAPKAN DANA HASIL JARIYAH MASJID ? BISA MENGKLAIM SANTUNAN ZAKAT ORANG LAIN ? BISA MEMANIPULASI LAPORAN KEUANGAN KOPERASI ? BISA MENGGELAPKAN UANG HASIL PENJUALAN ASET MILIK PERUSAHAAN SENILAI RATUSAN JUTA ? Kasus Samuel di Kebun Bayukidul tidaklah seberapa dibanding dengan yang telah dilakukan oleh JOKO SULISTIONO di KEBUN BRANGGAH BANARAN. Bagaimana dengan DANA LINGKUNG yang menjadi HAK RAKYAT DESA SIDOREJO ? Segera saja direalisasikan daripada termakan juga oleh JOKO SULISTIONO

    BalasHapus
  7. Kami berharap bahwa bapak direksi tanggap masalah ini. kasihan para suami yang istrinya di ganggu dan direbut oleh JOKO SULISTIONO. Kasihan teman yang terkena fitnah oleh JOKO SULISTIONO. sekali lagi kami para warga - rakyat - penduduk Desa Sidorejo meminta kepada bapak direksi untuk tanggap masalah ini pak.

    BalasHapus